1 Cara untuk Mendapatkan yang Lebih Baik dari Dunia dan Seisinya
Apa yang paling kau inginkan dan paling kau sukai di dunia ini?
Orang Tua yang Penyayang dan Pengertian?
Suami/Istri yang Shalih/Shalihah?
Anak yang Berbakti?
Rumah yang Mewah?
Kendaraan yang Paling Wah?
Makanan yang Paling Lezat?
Minuman yang Paling Menyegarkan?
Kekayaan yang berlimpah?
Perhiasan Termahal?
Liburan ke Tempat Wisata yang Paling indah?
~~~
Tahukah kamu bisa mendapatkan yang lebih baik dari
itu semua hanya dalam beberapa menit saja?
Tahukah kamu apakah yang lebih baik dari dunia dan
segala isinya itu?
Keutamaan Shalat Fajar
عن عائشة عن النبي قال (( ركعتا الفجر خيرمن الدنيا وما فيها )). رواه مسلم. وفي رواية (( لهما أحب إلي من الدنياجميعاً))
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda : “Dua raka’at Shalat Fajr lebih
baik dari pada dunia dan seisinya.” [HR. Muslim] dalam riwayat
lain dengan lafazh : “Sungguh kedua raka’at tersebut lebih aku
cintai daripada dunia semuanya.”
Makna Kalimat :
Shalat Fajr : yakni Shalat
Sunnah Rawatib Qabliyah Shubuh.
lebih baik dari pada dunia : yakni lebih
baik daripada perhiasan dunia. Ada juga yang berpendapat maknanya : lebih baik
daripada menginfakkan harta dunia di jalan Allah. Makna pertama lebih tepat.
Pelajaran dari Hadits :
1. Keutamaan akhirat dibanding dunia. Karena perhiasan dunia,
bagaimanapun indah dan mahalnya, maka itu semua akan hilang dan sirna. Adapun
akhirat, maka kenikmatannya kekal selama-lamanya dan tidak akan sirna. Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ [النحل/96]
“Apa yang di sisi kalian akan lenyap, dan apa yang ada di sisi
Allah adalah kekal.” [An-Nahl : 96]
Maka orang yang berakal sehat tidak akan menyibukkan dirinya dengan
sesuatu yang fana dengan meninggalkan yang kekal. Namun seorang yang berakal
sehat adalah seorang yang senantiasa memperhatikan dan bersemangat terhadap
sesuatu yang membawa kebaikan untuk akhiratnya, dengan tetap mencari kehidupan
dunia sekadar mencukupi kebutuhannya. Allah Azza wa Jalla berfirman
:
وَابْتَغِ فِيمَا آَتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآَخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا [القصص/77]
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu
(kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari
kehidupan dunia.” [Al-Qashash : 77]
2. Betapa besar nilai pahala yang Allah berikan untuk dua rakaat
shalat fajr (yakni shalat sunnah rawatib qabliyah shubuh), padahal dua raka’at
tersebut adalah amalan yang ringan. Ini merupakan salah satu bentuk keutamaan
dan keluasan rahmat Allah ‘Azza wa Jalla.
3. Jika seorang muslim telah mengetahui betapa besar nilai pahala
shalat fajr, maka selayaknya dia untuk senantiasa menjaganya. Sungguh dulu Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam benar menjaga shalat fajr tersebut dengan
sebenar-benar penjagaan, sampai-sampai ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha
mengatakan : “Beliau sama sekali tidak pernah meninggalkan kedua rakaat
tersebut.” beliau juga menuturkan : “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
tidak pernah menjaga amalan nafilah lebih kuat dibanding konsistensi beliau
menjaga dua rakaat fajr.”
4. Tuntutan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
adalah melaksanakan dua rakaat ini dengan ringan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu
‘anha berkata : “Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
meringankan pelaksanaan dua rakaat shalat yang dikerjakan sebelum shalat shubuh,
sampai-sampai aku mengatakan, ‘Apakah beliau membaca Ummul Kitab‘?”
[Muttafaqun ‘alaihi]
5. Tuntunan sunnah pada rakaat pertama setelah
surat Al-Fatihah membaca surat Al-Kafirun, dan pada rakaat
kedua setelah surat Al-Fatihah membaca surat Al-Ikhlash (Qul
huwallahu ahad).
Atau boleh juga pada rakaat pertama membaca ayat
:
قُولُوا آَمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالْأَسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَى وَعِيسَى وَمَا أُوتِيَ النَّبِيُّونَ مِنْ رَبِّهِمْ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ (136) [البقرة/136]
Katakanlah (wahai orang-orang mukmin): “Kami beriman kepada Allah
dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim,
Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan
Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Rabb mereka. Kami tidak
membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh
kepada-Nya”. [Al-Baqarah : 136]
Sedangkan pada rakaat kedua membaca :
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ (64) [آل عمران/64]
Katakanlah: “Wahai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu
kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kalian, yaitu
kita tidak beribadah kecuali kepada Allah dan tidak kita persekutukan-Nya dengan
sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai
Rabb-Rabb selain Allah”. Kika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka:
“Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”.
[Ali ‘Imran : 64]
Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari shahabat Abu
Hurairah :
أن رسول الله قرأ في ركعتي الفجر ( قل يا أيها الكافرون ) و (قل هو الله أحد) رواه أبو داود
Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca pada
shalat dua rakaat fajr surat “Qul Ya Ayyuhal Kafirun” dan surat “Qul Huwallahu
Ahad” [HR. Abu Dawud]
Shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan :
كان رسول الله يقرأ في ركعتي الفجر (قولوا آمنا بالله وما أنزل إلينا ) والتي في آل عمران ( تعالوا إلى كلمة سواء بيننا وبينكم ) رواه مسلم
Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca
pada dua rakaat fajr :
(قولوا آمنا بالله وما أنزل إلينا )
dan berikutnya ayat yang pada surat Ali ‘Imran
( تعالوا إلى كلمة سواء بيننا وبينكم )
[HR. Muslim]
6. Apabila seorang muslim mengerjakan shalat fajr tersebut di
rumahnya, kemudian dia merasa ingin istirahat sejenak, seperti kalau sebelumnya
ia telah mengerjakan shalat tahajjud dengan sangat panjang, maka dituntunkan
baginya untuk berbaring pada bagian kanan, dengan syarat dia yakin bahwa ia
tidak akan ketinggalan shalat shubuh berjama’ah di masjid. Dari ‘Aisyah
radhiyallahu ‘anha : “Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
apabila shalat dua rakaat fajr, beliau kemudian berbaring pada bagian kanannya.”
[HR. Al-Bukhari]
7. Shalat sunnah fajr adalah shalat sunnah yang dikerjakan
sebelum shalat shubuh. Apabila dia sampai ke masjid ternyata iqamat sudah
dikumandangkan (sementara dia belum sempat mengerjakan shalat fajr), maka ia
tetap langsung shalat shubuh berjama’ah bersama imam. Kemudian dia bisa
mengerjakan shalat sunnah fajr tersebut setelah shalat berjama’ah shubuh. Atau
kalau dia mau, dia menunggu sampai matahari terbit dan mengerjakannya ketika
matahari sudah tinggi.
Dari shahabat Qais bin ‘Amr :
رأى رسول الله رجلا يصلي بعد صلاة الصبح ركعتين، فقال رسول الله: ( صلاة الصبح ركعتان ) فقال الرجل : إني لم أكن صليت الركعتين اللتين قبلهما، فصليتهما الآن. فسكت رسول الله
Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat
seorang pria shalat dua rakaat setelah shalat shubuh. Maka Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam pun menegurnya, “Shalat shubuh itu hanya dua rakaat.”
Maka pria tersebut menjawab, “Aku tadi belum sempat mengerjakan shalat dua
rakaat yang dikerjakan sebelumnya (yakni qabliyah shubuh), maka aku
mengerjakannya sekarang.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
pun diam (tanda setuju). [HR. Abu Dawud. Dan Al-Imam
Al-Mubarakfuri mentarjih hadits ini shahih, dalam kitab beliau
Tuhfatul Ahwadzi Syarh At-Tirmidzi).
http://www.assalafy.org/mahad/?p=323#more-323
Ulasan
Catat Ulasan